News Update :
Home » » Penghapusan RSBI

Penghapusan RSBI

Penulis : Unknown on Rabu, 09 Januari 2013 | 17.14

JAKARTA,Anggota Komisi X DPR Rohmani meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Keputusan MK tersebut menjadi solusi atas pro-kontra keberadaan RSBI.
"Kami menyambut baik keputusan tersebut. Tinggal pemerintah segera mematuhi dan menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Rohmani, dalam siaran persnya, Rabu (9/1/2013) siang.
Ia berpendapat, putusan tersebut menjadi penyelesaian atas beda pendapat Komisi X DPR dengan pemerintah selama ini dan penolakan masyarakat dengan keberadaan RSBI tersebut.

"Kan selama ini masing-masing pihak bertahan dengan pendapatnya. Kalau sudah diputuskan secara konstitusional, harus dipatuhi dan dijalankan tanpa perlu perdebatan lagi," katanya.
Menurut dia, selama ini Komisi X DPR kerap kali berseberangan terkait dengan keberadaan RSBI yang dipandang menimbulkan kasta dalam pendidikan nasional. Belum lagi RSBI itu telah menghambat anak-anak miskin untuk menikmati pendidikan berkualitas.
Anggota Panitia Kerja RSBI Komisi X DPR itu berharap kemauan pemerintah menata pendidikan nasional setelah keluarnya putusan MK tersebut. Penataan yang dimaksud Rohmani tersebut adalah dengan menghilangkan stratifikasi dalam pendidikan nasional.
Share this article :

Posting Komentar

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger